Electronic Government (e-gov)
Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah
mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan
untuk e-commerce dan berkembang
kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal
dengan e-government. Mustopadijaya (2003) mengemukakan eectronic administration (e-adm)
merupakan substitusi ungkapan electronic government (e-gov) yang
diberikan untuk suatu pemerintahan yang mengadopsi teknologi yang berbasis
internet, intranet yang dapat melengkapi dan meningkatkan program dan
pelayanannya.
e-gov adalah penyelenggaraan
pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan
dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait
lainnya menuju good government (World Bank, 2001).
E-government
adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi
pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang
transparan dan memuaskan kepada masyarakat(Bastian,2003).
E-Government meliputi tiga hal yaitu
Government to Citizen (G2C), Government to Business (G2B) dan Government to
Government (G2G). dengan menggunakan analogi e-commerce maka G2C bertujuan
untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya semakin erat dan lebih efisien.
Sedangkan G2B dimungkinkan para kalangan pengusaha dapat melakukan transaksi
dengan pemerintah lebih cepat dan tepat dan lebih transparan. G2G adalah untuk
mengatur hubungan antar lembaga menjadi lebih baik lagi.
Di sisi lain, penerapan e-government ini
ternyata bukan tanpa masalah. Perkembangan TIK yang begitu cepat dan unpredictable
telah membuat respon pemerintah dan masyarakat sangat bervariasi – namun
cenderung tertinggal. Di dalam variasi dan ketertinggalan itu terkandung banyak
masalah yang tidak sederhana. Akibatnya mereka tidak mampu memanfaatkan
teknologi ini sebagai instrument peningkatan fungsi pemerintahan di mata
warganya secara optimal. Argumentasi ini sejalan dengan pendapat
Min-Shiang Hwang c.s. dalam artikelnya “Challenges In E-Government and
Security of Data” yang mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan
banyak perhatian untuk dikaji, yaitu masalah keamanan (data), service
requirements for e-Government, model e-Government, strategi dan
kebijakan e-government dan domain of e-Government (Min-Shiang
Hwang c.s : 2004).
Keberhasilan perkembangan e-government tidak
luput dari adanya penerapan good
governanace dalam pengaplikasian e-government. Prinsip-prinsip yang
diterapkan dalam e-government yaitu partisipasi, penegakan hukum ,transparasi, kesetaraan , daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efesiensi & efektifitas,
dan profesionalisme.
Tujuan utama dari
e-gov ialah untuk memberikan kepuasan yang terbaik kepada
pengguna jasa atau untuk memberikan kepuasan maksimal. World Bank (WB,
2000) memandang e-gov merupakan adopsi dari perkembangan dan pemanfaatan
teknologi perbankan sedunia. Pengembangan e-gov, dimaksudkan untuk
meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas manajemen
pemerintahan dengan menggunakan internet dan teknologi digital lainnya.
Selanjutnya Indrajit (2005), mengemukakan e-government adalah usaha
penciptaan suasana penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan obyektif
bersama (shared goals) dari sejumlah komunitas yang berkepentingan.
Nama kelompok : Nabilla UNN (1402014140)
Nama kelompok : Nabilla UNN (1402014140)
Prita KJ (1402014092)
Runtari Putri (402014108)
Siti Khalifah 1402014118()
Yessi Ida Fitriyani (1402014144)
Fauzan
Daftar Pustaka
Bastian,
harian umum sore Sinar Harapan, ‘Perkembangan ‘e-government’ di Indonesia’, 8
maret 2003
Indrajit, Richardus E., 2002, Electronic Government, Penerbit
Andi, Yogyakarta
Tjokroamidjojo,
Bintoro, “Good Governance, (Paradigma Baru Manajemen Pembangunan)”, Jurnal
Manajemen Pembangunan No. 30 Tahun IX, Mei 2000.
0 komentar:
Posting Komentar