Rabu, 18 November 2015

Electronic Government (e-gov)




Electronic Government (e-gov)

Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Mustopadijaya (2003) mengemukakan eectronic administration (e-adm) merupakan substitusi ungkapan electronic government (e-gov) yang diberikan untuk suatu pemerintahan yang mengadopsi teknologi yang berbasis internet, intranet yang dapat melengkapi dan meningkatkan program dan pelayanannya.
e-gov adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good government (World Bank, 2001).
 E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat(Bastian,2003).
E-Government meliputi tiga hal yaitu Government to Citizen (G2C), Government to Business (G2B) dan Government to Government (G2G). dengan menggunakan analogi e-commerce maka G2C bertujuan untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya semakin erat dan lebih efisien. Sedangkan G2B dimungkinkan para kalangan pengusaha dapat melakukan transaksi dengan pemerintah lebih cepat dan tepat dan lebih transparan. G2G adalah untuk mengatur hubungan antar lembaga menjadi lebih baik lagi.
Di sisi lain, penerapan e-government ini ternyata bukan tanpa masalah. Perkembangan TIK yang begitu cepat dan unpredictable telah membuat respon pemerintah dan masyarakat sangat bervariasi – namun cenderung tertinggal. Di dalam variasi dan ketertinggalan itu terkandung banyak masalah yang tidak sederhana. Akibatnya mereka tidak mampu memanfaatkan teknologi ini sebagai instrument peningkatan fungsi pemerintahan di mata warganya secara optimal. Argumentasi ini sejalan dengan pendapat Min-Shiang Hwang c.s. dalam artikelnya “Challenges In E-Government and Security of Data” yang mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan banyak perhatian untuk dikaji, yaitu masalah keamanan (data), service requirements for e-Government, model e-Government, strategi dan kebijakan e-government dan domain of e-Government (Min-Shiang Hwang c.s : 2004).
Keberhasilan perkembangan e-government tidak luput dari adanya penerapan good governanace dalam pengaplikasian e-government. Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam e-government yaitu partisipasi, penegakan hukum ,transparasi, kesetaraan , daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efesiensi & efektifitas, dan profesionalisme.
Tujuan utama dari e-gov  ialah  untuk memberikan kepuasan yang terbaik kepada pengguna jasa atau untuk memberikan kepuasan maksimal. World Bank (WB, 2000) memandang e-gov merupakan adopsi dari perkembangan dan pemanfaatan teknologi perbankan sedunia. Pengembangan e-gov, dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas manajemen pemerintahan dengan menggunakan internet dan teknologi digital lainnya. Selanjutnya Indrajit (2005), mengemukakan e-government adalah usaha penciptaan suasana penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan obyektif bersama (shared goals) dari sejumlah komunitas yang berkepentingan.


Nama kelompok : Nabilla UNN (1402014140)
            Prita KJ (1402014092)
            Runtari Putri (402014108)
            Siti Khalifah 1402014118()
            Yessi Ida Fitriyani (1402014144)
            Fauzan



Daftar Pustaka
Bastian, harian umum sore Sinar Harapan, ‘Perkembangan ‘e-government’ di Indonesia’, 8 maret 2003
Indrajit, Richardus E., 2002, Electronic Government, Penerbit Andi, Yogyakarta
Tjokroamidjojo, Bintoro, “Good Governance, (Paradigma Baru Manajemen Pembangunan)”, Jurnal Manajemen Pembangunan No. 30 Tahun IX, Mei 2000.



0 komentar:

Posting Komentar